Detasemen Khusus 88 (Densus 88) terkait tuduhan penyiksaan 12 separatis Ambon dikabarkan akan diperiksa langsung oleh Australia, namun Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pun angkat bicara, Kapolri tak mengizinkan anggotanya, satuan anti teror, Densus 88, diperiksa pemerintah Australia terkait dugaan penyiksaan tahanan politik di Maluku. Menurut Bambang, Polri akan mendalami kasus dugaan penyiksaan ini. Tidak ada otoritas dari negara asing manapun untuk bisa memeriksa anggota Polri.
“Anggota kita bisa diperiksa pihak lain kan nggak mungkin. Ini kita serahkan ke dalam nanti apa betul ada tindakan kekerasan,” jelas Bambang di Istana Negara, kemarin. Sementara itu, Kedutaan Besar Australia di Jakarta membantah bahwa pihaknya mengirim pejabat untuk menginvestigasi dugaan penyiksaan yang dilakukan satuan anti teror Polri itu.
“Pemberitaan mengenai pengiriman tim investigasi ke Maluku itu tidak benar. Staf kedutaan berkunjung ke Maluku baru-baru ini adalah bagian dari program reguler kunjungan ke provinsi,” kata juru bicara Kedubes Australia di Jakarta Jenny Dee kepada Rakyat Merdeka, kemarin. "Dalam konteks itu, laporan terkait dugaan tindakan yang dilakukan Densus 88 Maluku, dibesar-besarkan pemerintahan lokal dan LSM. Setiap penyelidikan adalah masalah bagi pemerintah Indonesia,” tandas Dee.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar